JAKARTA, – Jumat (10/1) mendatang Mahkamah Konstitusi mulai melakukan sidang terhadap gugatan dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Safaruddin-Darman.
Pasangan nomor urut 2 tersebut sudah menyiapkan kuasa hukum. Setidaknya ada 4 orang kuasa hukum Safaruddin-Darman yang akan bersidang di hadapan hakim MK di Jakarta nantinya.

Kuasa hukum Safaruddin-Darman, Surya Chandra mengatakan timnya sudah siap untuk mengikuti agenda sidang pendahuluan di MK.
“Ada 4 kuasa hukum yang disiapkan untuk bersidang di MK nantinya. Safaruddin-Darman turut ikut di MK,” ujar Surya Chandra pada Rabu (8/1) siang.
Berbagai bukti dan materi untuk disidang pun sudah diserahkan kuasa hukum Safarudin-Darman ke Mahkamah Konstitusi.
“Melihat bukti dan materi yang sudah kita serahkan, kita tetap optimis, gugatan Safaruddin-Darman akan di proses MK. Ini demi keadilan dan demi demokrasi yang bersih terhadap pemimpin Limapuluh Kota kedepan,”ujar Surya lagi. (*)