Menu

Dark Mode
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Info Politik

MK Tolak Gugatan Supardi-Tri, Zuzema Tunggu Pelantikan

badge-check


					MK Tolak Gugatan Supardi-Tri, Zuzema Tunggu Pelantikan Perbesar

PAYAKUMBUH, -Mahkamakah Konstitusi sudah memutuskan terhadap sengketa  hasil Pilkada Kota Payakumbuh pada Selasa (4/2) siang. Gugatan dari pasangan Supardi-Tri Venindra akhirnya ditolak.

“Menolak esepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Suhartoyono Hakim MK sat sidang putusan sela sengkeda hasil Pilkada Kota Payakumbuh.

Sementara, Calon Walikota Payakumbuh Dokter Zulmaeta tidak berkomentar banyak terhadap hasil putusan sela sengketa Pilkada. Dokter kandungan tersebut berterimakasih kepada seluruh pihak yang terus mengawal proses Pilkada hingga adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi.

“Alhamdulillah, putusan sengketa Pilkada sudah keluar. Ini adalah kemenangan bersama. Mari bersama-sama membangun Kota Payakumbuh ke arah lebih baik,” ujar Dokter Zulmaeta ketika dihubungi Haluan.

Dirinya berharap tidak ada lagi perbedaan pasca Pilkada. Kemudian, Dokter Zulmaeta berharap kepada seluruh tim untuk tidak euforia dengan adanya keputusan MK tersebut.

Begitupun dengan calon Wakil Walikota Elzadaswarman. Mantan birokrat senior itu berharap tidak ada lagi perbedaan ataupun terpecah selama Pilkada.

“Mari kita bersatu. Ini adalah kemenangan bersama. Jangan ada lagi perbedaan. Mudah-mudahan kedepan Payakumbuh bisa jauh lebih baik lagi,” kata  Elzadaswarman. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

SMAN 2 Payakumbuh Tuan Rumah Lomba Tahfiz Tingkat Kota

14 June 2025 - 14:50 WIB

Anggota DPRD Sumbar Wirman Datuak Pangeran Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2024

28 April 2025 - 06:49 WIB

Alek Bakajang Sukses, Bupati Apresiasi Panitia

8 April 2025 - 12:35 WIB

Sejumlah OPD Payakumbuh Terkesan Lecehkan Walikota dan Wakil Walikota

21 March 2025 - 21:31 WIB

Kasubagbin Kejaksaan Negeri Pariaman Kumpulkan Wartawan Luak 50

18 March 2025 - 20:13 WIB

Trending on Headline