Menu

Dark Mode
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Info Politik

Dokter Zulmaeta, Calon Walikota Payakumbuh Peraih Suara Terbanyak Memiliki Harta Lebih Rp 50 Miliar

badge-check


					Dokter Zulmaeta, Calon Walikota Payakumbuh Peraih Suara Terbanyak Memiliki Harta Lebih Rp 50 Miliar Perbesar

PAYAKUMBUH,- Doktor Dokter Zulmaeta, calon Walikota Payakumbuh merupakan peraih suara terbanyak di Pilkada setempat.

Dokter kandungan tersebut, menggandeng Elazaswarman sebagai wakilnya. Pasangan itu diusung Partai Demokrat dan PPP.

Pasangan yang disingkat Zuzema itu meraup sekitar 34,5 suara mengalahkan 4 pasangan calon lainnya.

Saat konferensi pers pada Jumat (29/11) siang, Zulmaeta-Elzadaswarman berterimakasih kepada semua pihak terutama warga Kota Payakumbuh yang sudah bekerja keras dan mendukung mereka hingga berhasil meraih suara terbanyak.

Calon Walikota terpilih dokter Zulmaeta merupakan calon Walikota Payakumbuh terkaya dengan jumlah harga yang sangat signifikan. Bahkan harta kekayaannya lebih Rp 50 Miliar.

Berdasarkan data pada Laporan Harta Kekayaan  Penyelenggara Negara (LHKPN), Dokter Zulmaeta memiliki total harta kekayaan dilua sebanyak Rp 54,4 Miliar.

Harta kekayaan itu terdiri dari Rp 51, 4 Miliar tanah dan bangunan di 179 titik di berbagai kota dan kabupaten di Propinsi Riau.

Kemudian, dokter kandungan itu memiliki 3 unit mobil senilai Rp 2,6 Miliar. Harta kas dan setara kas senilai Rp 322,5 juta. Dokter Zulmaeta juga memiliki hutang senilai Rp 9,9 Miliar.

Total bersih harta kekayaan Dokter Zulmaeta berdasarkan LHKPN KPK tersebut yakni sebanyak Rp 44,4 Miliar. (*)

Sementara Ketua KPK mengatakan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2024, setiap calon  kepala daerah wajib melaporkan kekayaan  dari KPK.

Penyampaian LHKPN bukan hanya sebagai kewajiban administratif, namun menjadi bentuk transparansi, tanggung jawab, serta akuntabilitas penyelenggara negara atas harta kekayaan yang dimilikinya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dokter Zulmaeta-Elzadaswarman Berterimakasih ke Seluruh Warga Kota

29 November 2024 - 15:20 WIB

Suara RKN-Ferizal Melorot di TPS Sendiri

27 November 2024 - 17:58 WIB

Hanya 5 Calon yang Mencoblos di Pilkada Kabupaten 50 Kota

27 November 2024 - 08:37 WIB

Adik Kandung Calon Wakil Walikota Sah Dilantik Jadi Ketua DPRD Payakumbuh

26 November 2024 - 08:07 WIB

Ribuan Warga Kabupaten 50 Kota Terancam Tak Bisa Memilih Karena Belum Perekaman E-KTP

25 November 2024 - 20:18 WIB

Trending on Headline