Menu

Dark Mode
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Info Politik

Daftar ke KPU, Supardi-Tri Bangkit Untuk Perubahan dan Kesejahteraan Kota Payakumbuh

badge-check


					Daftar ke KPU, Supardi-Tri Bangkit Untuk Perubahan dan Kesejahteraan Kota Payakumbuh Perbesar

PAYAKUMBUH,- Tiga partai besar yakni PKB-PKS-Partai Gerindra resmi mendaftarkan Supardi-Tri Venindra ke KPU Kota Payakumbuh pada Kamis (29/8) siang.

Ribuan warga dari berbagai elemen ikut mengantarkan Supardi-Tri ke KPU Kota Payakumbuh. Sebelum ke KPU bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh terlebih dahulu mendeklarasikan diri sebagai pasangan calon di lapangan Basket Kubu Gadang. Hadir juga Anggota DPR-RI Ade Rizki Pratama.

Mantan Ketua DPRD Sumbar itu, mengatakan dukungan terhadap dirinya terus mengalir dari seluruh masyarakat Kota Payakumbuh.

“Insha Allah kita siap untuk bangkitkan Kota Payakumbuh menuju perubahan dan kesejahteraan masyarakat. Ini perlu dukungan seluruh masyarakat,” ujar Supardi.

Diakunya, Supardi-Tri terus bergerak menuju kemenangan Pilkada 2024. Dukungan demi dukungan pun terus bertambah. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Alek Bakajang Sukses, Bupati Apresiasi Panitia

8 April 2025 - 12:35 WIB

Sejumlah OPD Payakumbuh Terkesan Lecehkan Walikota dan Wakil Walikota

21 March 2025 - 21:31 WIB

Kasubagbin Kejaksaan Negeri Pariaman Kumpulkan Wartawan Luak 50

18 March 2025 - 20:13 WIB

MK Tolak Gugatan Supardi-Tri, Zuzema Tunggu Pelantikan

4 February 2025 - 17:57 WIB

Dihadapan Hakim MK, KPU dan Bawaslu Bantah Ijazah Palsu Safni, Laporan Safaruddin-Darman Semakin Lemah

22 January 2025 - 12:54 WIB

Trending on Info Politik