50 KOTA, – Kawasan Harau terutama soal keberadaan tanah masyarakat setempat jadi perhatian serius Bupati Limapuluh Kota Haji Safni.
Bahkan, bupati mengingatkan Walinagari Harau untuk awasi masyarakat yang akan menjual tanah ke pihak asing yang berkedok investor.

“Harau ini memiliki potensi bagus dan luar biasa. wisata pertanian dan perkebunan. Bagusnya, dikelola langsung oleh masyarakat,”ujar Bupati saat meninjau Pra TMMD pada Rabu (16/4) siang.
Karena, bupati mewanti-wanti Walinagari Harau untuk mengawasi dan tidak mengizinkan masyarakat untuk menjual tanah mereka ke pihak asing.
“Jangan lagi dibiarkan tanah di Harau dijual ke pihak asing. Ini harus Walinagari awasi, jangan lagi dijual ke pihak asing,” kata bupati.
Sementara, Walinagari Harau tidak lagi mengizinkan warganya menjual tanah ke pihak asing. Bahkan Nagari Harau sudah menerbitkan peraturan Nagari terkait jual beli tanah termasuk tanah ulayat warga setempat. (*)