LAPORAN : RANDI SATRIA
Status sebagai anggota DPRD Kota Payakumbuh akan ditinggalkan Syafrizal Datuak Damuanso Omeh pada 2 September mendatang. Putra Lamposi itu tidak lagi sebagai anggota dewan seiringan berakhirnya masa jabatan sebagai anggota DPRD periode 2019-2024.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Kecamatan Lamposi itu sudah 3 periode menduduki kursi DPRD sejak 2009 lalu dari Partai Bulan Bintang.
Pada Pileg 14 Februari lalu, Syafrizal Datuak Damuanso Omeh tidak lagi ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Payakumbuh untuk periode 2024-2029.
Banyak kesan-kesan yang tak terlupakan dirasakan Syafrizal selama 15 tahun sebagai anggota DPRD Kota Payakumbuh. Baik itu suka ataupun duka.
“Alhamdulillah kita bersama 24 anggota lainnya telah melaksanakan tupoksi sebagai anggota DPRD dengan baik. Yaitu menjalankan fungsi legislasi dalam membuat aturan daerah, fungsi pengawasan daerah dan fungsi budgeting atau penganggaran keuangan daerah,” ujar Syafrizal Datuak Damuanso Omeh pada Rabu (17/6) pagi.
Selama 15 tahun sebagai anggota dewan, Syafrizal merasakan ada dinamika politik yang terjadi di Kota Payakumbuh. Terutama saat pergantian pimpinan daerah.
“Setiap pergantian kepala daerah selalu ada dinamika politik yang pro-kontra. Ini bagus menjadi bagian positif dalam proses pembangunan Kota Payakumbuh,” ujarnya lagi.
Kemudian, terhadap anggota dewan yang baru nanti untuk periode 2024-2029, hendaknya akan lebih baik dalam melanjutkan pembangunan Kota Payakumbuh.
“Kota Payakumbuh kedepan menuju kota pendidikan yang cerdas dan berbudaya. Kemdian, jalan tol adalah peluang dan tantangan bagi Kota Payakumbuh. Dengan segala nilai terhadap tol, ada sisi positifnya, ini dapat menjadi Payakumbuh menjadi kota tujuan. Apalagi didukung dengan adanya pembangunan dan pengembangan perguruan tinggi serta lembaga pendidikan,”ujar Syafrizal.
Menurut Datuak Damuanso Omeh itu, pendidikan akan membawa multi player effect untuk peningkatan ekonomi masyarakat Kota Payakumbuh.
Disisi lain, Syafrizal menilai, Kota Payakumbuh masih defisit dalam anggaran. APBD hanya cukup untuk urusan wajib dan tugas-tugas yang diarahkan.
“Ini perlu terobosan lanjutan terhadap pimpinan daerah kedepan, baik eksekutif ataupun legislatif untuk peningkatan pendapatan daerah dari sumber PAD. Perlu juga loby daerah ke pemerintah pusat terutama untuk peningkatan dana transfer ke daerah. Sehingga biaya pembangunan dapat lebih ditingkatkan,” ujar Syafrizal politisi yang digadang-gadangkan sebagai kandidat calon wakil walikota Payakumbuh di Pilkada 2024 mendatang. (*)