Menu

Dark Mode
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Uncategorized

Wali Nagari Tak  Menjabat Lagi, Bisa Klaim Dana Pensiun dan Hari Tua dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

badge-check


					Wali Nagari Tak  Menjabat Lagi, Bisa Klaim Dana Pensiun dan Hari Tua dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Perbesar

LAPORAN : RANDI SATRIA

SARILAMAK, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mendorong nagari se kabupaten Limapuluh Kota untuk ikut program jaminan sosial bagi walinagari, perangkat nagari serta pekerja yang berkaitan dengan nagari. Hal itu sebagai upaya adanya jaminan menuju kesejahteraan terhadap nagari.

Kepala BPSJ Ketenagakerjaan Kabupaten Limapuluh Kota Nico Alfiansa saat Rapat Koordinasi Daerah dengan  Bupati Limapuluh Kota pada Jumat (12/7) pagi sangat mendorong nagari untuk ikut program pemerintah untuk kebaikan bersama. Saat rapat tersebut, hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Endra Azmar serta walingari dan ketua bamus nagari se Kabupaten Limapuluh Kota.

“Nagari tidak akan rugi, dana yang sudah dibayarkan ke BPJS tidak akan hilang begitu saja.  Nantinya, walinagari serta perangkat termasuk pekerja di nagari bisa terlindungi bahkan jaminan inipun nantinya bisa diklaim oleh nagari,”ujar Nico.

Diakui Nico, masih banyak wali nagari yang  ragu terhadap BPJS Ketenagakerjaan terutama terhadap dana yang sudah dibayarkan untuk premi kepesertaan hilang begitu saja apalagi tidak terpilih atau tidak menjabat lagi.  Tetapi, katanya, dalam prakteknya tidak begitu.  Bahkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa diklaim jaminan mereka selama memenuhi syarat.

“ Manfaat bagi nagari, dari walinagari, perangkat ataupun staff nagari bisa mengklaim jaminan mereka. Dari jaminan  kematian, jaminan kecelakaan, jaminan hari tua dan jaminan pensin,”ujarnya lagi.

Dicontohnya Nico, apabila ada walinagari yang sudah menjabat satu periode (8 tahun) dan tidak terpilih untuk periode selanjutnya, maka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka bisa diklaim. Seperti jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Kemudian, Nico Alfiansa juga mendorong walinagari untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah. Yaitu mendaftarkan setiap proyek fisik swakelola dari anggaran nagari.

Dengan kondisi itu, pekerja penerima upah bisa terlindungi saat melakukan pekerjaan yang bersumber dari anggaran nagari. “Kalau soal kecelakaan , kita kan tidak tahu kapan terjadi tetapi pekerja ini perlu dilindungi.  Kita sangat mendorong nagari untuk mendaftarkan setiap ada kegiatan fisik ke BPJS Ketenagakerjaan,”katanya.

Saat rapat koordinasi itu, BPJS Ketenagakerjaan melaporkan sudah mencairkan jaminan sebesar Rp 8 Miliar kepada penerima jaminan. Diantaranya jaminan kematian, jaminan kecelakaan, jaminan pensiun dan jaminan hari tua.  (*)


Cara menang Mahjong Ways


Rahasia Sukses Jackpot di Princess


Tips Untuk Mendapatkan Scatter Hitam


Rahasia Sukses Pola Gacor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kodim 0306/50 Kota Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas Daerah Selama Pilkada Serentak

14 November 2024 - 17:23 WIB

Pasar Murah Dinas Pangan 50 Kota Diserbu Warga

14 November 2024 - 17:18 WIB

SpinBetter Extra Code, 150 Totally free Revolves No-deposit September 2024

30 September 2024 - 11:41 WIB

Totally free Lobstermania Slot On the internet

30 September 2024 - 11:35 WIB

10 100 percent free Spins No-deposit Finest Incentives to have Harbors 2024

30 September 2024 - 11:33 WIB

Trending on Uncategorized