LAPORAN : DIKA ASYARI
TANJUNG PAGI, – Badan Pusat Statistik 50 Kota mulai menerapkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Karena itu BPS perlu masukan dari berbagai pihak termasuk dari Lembaga Swadaya Masyarakat.

Salah satu LSM di Kabupaten 50 Kota, LSM Kontrol dan Advokasi Elang Indonesia sangat mendukung penuh program BPS sebagai instansi pemerintahan yang bersih dan anti gratifikasi.
“Program BPS bagus dalam menerapkan pelayanan yang bersih transparan dan anti terhadap gratifikasi. Ini perlu didukung,”ujar Arif Fitri Arman Ketua LSM Kontrol dan Advokasi Elang Indonesia Kabupaten 50 Kota saat acara FGD pada Rabu (7/5) siang.
Sementara, Kepala BPS 50 Kota Yudi Yos Elvin mengatakan, FGD diharapkan bisa memperkuat tata kelola dalam penyediaan layanan data serta meningkatkan kerja sama. Termasuk dalam penyebarluasan dan pemanfaatan data untuk mendukung pembangunan daerah. (*)