50 KOTA, – Gedung Publik Safety Center (PSC) 119 yang dibangun di halaman Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluh Kota selesai dibangun sekitar 6 bulan lalu.
Gedung senilai Rp 1,3 Miliar tersebut sudah diresmikan menjelang akhir tahun 2024 lalu oleh Bupati Limapuluh Kota saat itu Safaruddin Datuak Bandaro Rajo.

Sejak diresmikan tetapi belum ada aktifitas apapun di gedung 2 lantai tersebut terutama dalam menunjang pelayanan kesehatan masyarakat. Hal itu dampak dari belum adanya fasilitas penunjang gadung PSC 119.
Meski gedung tergolong baru, tetapi ada kejanggalan yang kesat mata. Terutama soal cat gedung. Baru 6 bulan selesai dibangun oleh kontraktor CV Tiada Hendau, cat gedung sudah pudar. Dampak dari itu, gedung baru malah tampak seperti gedung lusuh, tak terawat.
Terkait itu, Ketua DPD LSM Lembaga Kontrol dan Advokasi Elang Indonesia Kabupaten Limapuluh Kota Arif Fitri Arman menyesalkan kondisi tersebut.
“Kok bisa gedung baru tampak lusuh. Bagaimana ini. Jangan sampai nantinya pembangunan gedung PSC tersebut sampai ke penegak hukum,” ujar Arief.
Ketua DPD LSM Lembaga Kontrol dan Advokasi Elang Indonesia Kabupaten Limapuluh Kota itu tidak mau menduga-duga terlalu jauh terhadap pembangunan gedung yang bersumber dari uang negara tersebut.
“Karena masih dalam masa pemeliharaan, bagusnya rekanan mencat kembali gedung yang tampak lusuh itu. Ini juga harus jadi perhatian Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang,” kata Arief. (TIM)