Menu

Dark Mode
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Laporan Agen Tak Sinkron dengan Data Pertamina, Indikasi  Pangkalan LPG Fiktif di Payakumbuh Kian Jelas

badge-check


					Laporan Agen Tak Sinkron dengan Data Pertamina, Indikasi  Pangkalan LPG Fiktif di Payakumbuh Kian Jelas Perbesar

PAYAKUMBUH, – Adanya dugaan pangkalan LPG fiktif di Payakumbuh semakin jelas. Berbagai modus untuk meraup untung besar dalam penyaluran LPG subsidi dilakukan oleh sejumlah agen. Contohnya Agen  PT Kelok Sembilan Gemilang.

Dari 21 Pangkalan yang dilaporkan oleh Agen  PT. Kelok Sembilan Gemilang kepada Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Payakumbuh pada 24 Februari 2025 lalu, tiga di antaranya terindikasi fiktif.

Saat dicek melalui situs resmi pertamina, https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg pada 26 Februari kemarin, ditemukan 3 tidak ada di dalam pangkalan yang dilaporkan ke Pertamina.

Pada laporan Agen PT Kelok Sambilan Gemilang, ketiga pangkalan tersebut yakni

Aldo alamat Bulakan Balai Kandi

,

Benson alamat Padang Karambia

dan

Keke Tanjung

Gadang. Tetapi ketika dicek di situs pertamina, ketiga pangkalan itu tidak terdaftar atau tidak ditemukan.

Sementara itu, Rizal Julianto selaku Sales Brand Manager Regional Sumatera IV Pertamina menyebut kepada media, pihaknya dengan tegas akan memberikan peringatan sampai sanksi kepada agen LPG yang nakal dan tidak taat aturan.

“Kami kemarin sudah turun lapangan dan mencari namun belum ketemu. Tapi, bila ada ditemukan pangkalan mana yang fiktif, kami akan tindak lanjuti,” katanya.

Di sisi lain, menurut aturan yang dikeluarkan pemerintah, apabila agen LPG memiliki pangkalan LPG fiktif dapat dikenakan sanksi administratif, pidana, bahkan sanksi lainnya oleh negara. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Targetkan Nagari Bisa Berkembang Berkat TMMD

8 May 2025 - 15:37 WIB

LSM Elang Dukung Anti Gratifikasi BPS 50 Kot

8 May 2025 - 14:23 WIB

Dinas PUPR Tertibkan Bangunan Liar di Kota Payakumbuh

8 May 2025 - 10:39 WIB

Travel Umrah PT Rahmatan Berkah Wisata Hadir di Payakumbuh

3 May 2025 - 20:30 WIB

Baru Dibangun dan Belum Dimanfaatkan, Cat Gedung  PSC 119 Di Tanjung Pati Sudah Pudar

1 May 2025 - 12:10 WIB

Trending on Headline