Menu

Dark Mode
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Mempercantik Wajah Pusat Kota, Bakal Berdiri Gedung Megah Senilai Rp 14 Miliar

badge-check


					Mempercantik Wajah Pusat Kota, Bakal Berdiri Gedung Megah Senilai Rp 14 Miliar Perbesar

PUSAT KOTA, – Dalam waktu dekat, perwajahan pusat Kota Payakumbuh semakin cantik. Pasalnya, dalam tahun ini juga bakal ada gedung baru yang berdiri megah di pusat kota.

Yaitu Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Kantor tersebut dibangun di kawasan strategis pusat kota, yaitu di jalan Ade Irma Suryani menjelang RSUD Adnan Wd Payakumbuh.

Gedung tersebut masih dalam tahap pengerjaan dan diperkirakan selesai pada Mei mendatang. Proyek Kantor Kejaksaan itu dikerjakan oleh PT Sumber Karya dengan nilai kontrak Rp 14 Miliar.

Pihak kontraktor PT Sumber Karya pada Jumat (31/1) sore mengatakan, gedung yang dikerjakan itu memiliki dua lantai dengan luas 2600 meter.

“Pengerjaan sekarang masuk dalam minggu ke 7 dengan bobot sudah mencapai 20 persen. Proses saat ini masih dalam pengerjaan struktur gedung. Mudah-mudahan gedung selesai tepat waktu dan dapat dimanfaatkan nantinya,”ujar Ilham penanggung jawab lapangan PT Sumber Karya.

Diakuinya, pengerjaan gedung tersebut selama ini terkendala oleh cuaca sehingga pihaknya terpaksa mengebut pekerjaan dengan melemburkan pekerja.

“Kita terkendala oleh hujan. Apabila cuaca bagus, pekerjaan kita kebut hingga malam. Insha allah pengerjaan gedung ini selesai tepat waktu,”katanya.

Sementara konsultan pengawas CV Inkatim mengatakan, pengerjaan gedung Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh sudah sesuai schedule dan tidak ditemukan pelanggaran.

“Pengerjaan proyek selalu kita awasi. Selama ini pengerjaan sudah sesuai jadwal dan tidak ditemukan pelanggaran dari pihak rekanan,”kata konsultan pengawas dari CV Inkatim. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Targetkan Nagari Bisa Berkembang Berkat TMMD

8 May 2025 - 15:37 WIB

LSM Elang Dukung Anti Gratifikasi BPS 50 Kot

8 May 2025 - 14:23 WIB

Dinas PUPR Tertibkan Bangunan Liar di Kota Payakumbuh

8 May 2025 - 10:39 WIB

Travel Umrah PT Rahmatan Berkah Wisata Hadir di Payakumbuh

3 May 2025 - 20:30 WIB

Baru Dibangun dan Belum Dimanfaatkan, Cat Gedung  PSC 119 Di Tanjung Pati Sudah Pudar

1 May 2025 - 12:10 WIB

Trending on Headline