PAYAKUMBUH,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Pengundian nomor urut itu, dilakukan di GOR M Yamin pada Senin (23/9) siang. Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir mengatakan, nomor urut masing-masing pasangan calon yaitu nomor urut 1 Supardi — Tri Venindra, nomor urut 2 Almaisyar — Joni Hendri, nomor urut 3 Zulmaeta — Elzadaswarman, nomor urut 4 Erwin Yunaz — Falevi Masni dan nomor urut 5 Yb Datuak Parmato — Ahmad Ridha.
“Inilah nomor urut pasangan calon sesuai dengan hasil pengundian oleh masing-masing pasangan calon. Dengan telah ditetapkannya nomor urut, setiap pasangan calon diharuskan mengikuti berbagai tahapan hingga Pilkada nanti, “ujar Wizri.
Ketua KPU juga mengajak seluruh pasangan calon dan tim untuk menciptakan Pilkada damai dan badunsanak di Kota Payakumbuh. (DE)