PADANG,- Pemerintah Propinsi Sumatera Barat sudah mengusulkan 3 nama ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi jabatan Pejabat Sementara Bupati Limapuluh Kota.
Pengusulan 3 nama itu, dilakukan Pemprov Sumbar pada 3 September lalu. Hal itu dikatakan Kepala Biro Pemerintahan Sumbar Ferdinal pada Kamis (12/9) sore.
“Ada 9 kota dan kabupaten usulan ke Kementerian Dalam Negeri. Kabupaten Limapuluh Kota bupati dan wakil bupati sama-sama maju Pilkada karena itu usulan kepala daerahnya adalah Pjs. Sudah diusulkan 3 nama,”ujar Ferdinal.
Kemendagri, katanya, akan menetapkan 1 nama sebagai Pjs Bupati Limapuluh Kota. Pjs Bupati tersebut akan menjabat dari 25 September sampai 23 November.
“Apabila SK Pjs kepala daerah sudah terbit, nantinya tidak ada pelantikan. Cuma dilakukan penyerahan SK oleh Plt Gubernur Sumbar. Ada 9 kepada daerah yang nantinya akan menerima SK,” katanya lagi.
Ketika ditanya, siapa saja 3 nama usulan untuk Pjs Bupati Limapuluh Kota itu, Ferdinal tidak merinci secara detail.
“Tiga nama yang diusulkan itu adalah pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II di lingkungan Pemprov Sumbar,”katanya lagi.
Kepala Biro Pemerintahan Sumbar itu juga memastikan, nama Sekretaris Daerah Limapuluh Kota Herman Azmar tidak masuk dalam usulan untuk Pjs Bupati Limapuluh Kota.
“Tiga nama itu seluruhnya adalah pejabat di Pemprov Sumbar. Begitu ketentuannya,”ujar Ferdinal lagi. (TIM)