LAPORAN : RANDI SATRIA
PAYAKUMBUH, – Pemilihan Suara Ulang DPD RI tinggal hitungan hari lagi. 13 Juli mendatang PSU digelar. Kini, KPU Kota Payakumbuh terus mematangkan persiapan menjelang dihelatnya pemilihan senator asal Sumbar tersebut.
Terkait itu, orang nomor satu di Kota Payakumbuh yaitu Pejabat Walikota Suprayitno dipastikan tidak ikut memilih di PSU 13 Juli mendatang.
Hal itu juga dibenarkan Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir pada Senin (8/72024) di Payakumbuh.
“Pj Walikota tidak ikut memilih. Beliau KTP luar Sumbar,” kata Wizri.
Terhadap proses PSU DPD nanti, katanya lagi, sudah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Ada sebanyak 104.685 lembar surat suara untuk kebutuhan PSU DPD RI di Kota Payakumbuh.
Sedangkan Pj Walikota melalui Sekdako Rida Ananda mengatakan, PJ Walikota memang memiliki KTP luar dari Sumbar. Sehingga tidak bisa mengikuti pemilihan PSU nantinya.
Berbeda dengan Pj Walikota Payakumbuh sebelumnya Jasman. Pj Walikota Jasman yang berakhir masa jabatan pada Mei lalu itu ikut menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari. Meski ber-KTP Padang, tetapi Jasman ikut memberikan hak suara untuk Presiden dan DPD RI. (*)