LAPORAN : EMAN
SARILAMAK, – Kerja keras dan upaya dari bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan- Desi Henidal yang maju secara independen gagal sudah.
Hal itu diketahui setelah KPU Limapuluh Kota melakukan verifikasi sejak jauh-jauh hari terhadap dukungan pasangan tersebut. Saat pleno dukungan pasangan perseorangan yang dilakukan KPU Limapuluh Kota pada Minggu (18/8) sore diketahui keseluruhan dukungan dari Ferizal-Dedi berjumlah 19.296 dukungan.
Jumlah dukungan tersebut masih kurang dari syarat minimal dukungan pasangan yang maju secara independen yaitu sebanyak 24.829 dukungan.
Ketua KPU Limapuluh Kota Oktorizaldi mengatakan, pasangan Ferizal-Dedi tidak lolos untuk maju perseorangan. “Setelah verifikasi terakhir, total dukungan Ferizal-Dedi masih kurang. Tidak ada lagi perpanjangan waktu atau perbaikan terhadap dukungan pasangan calon,”ujar Oktorizaldi.
Sementara bakal Calon Bupati Ferizal Ridwan melalui pesan singkat mengatakan, dirinya dengan kandidat calon wakil bupati Dedi Henidal akan tetap mengupayakan memperjuangkan hak-hak konstitusi demi menjaga amanah pendukung dengan cara mengajukan gugatan keberatan ke Bawaslu Limapuluh Kota.
“Kita juga akan mengajukan yudisial review ke Mahkamah Agung atas pasal 50 ayat 4 PKPU No 8 Tahun 2024. Mohon doa dan dukungan apapun, terus kita perjuangankan,”ujar Ferizal Ridwan. (*)