Selayar, Infowarga.id – Pemilik akun Facebook Adhi Selayar dilaporkan di SPK Polres Kepulauan Selayar oleh saudara Jamaluddin dan Ketua DPD LSM Lpri Sulsel, Imran Hasan P Patomboni dengan nomor STPL-pengaduan 110/lX/RES.1.14/2020/ SULSEL/RES.KEP.SELAYAR
Laporan tersebut dengan tuduhan akun Facebook Adhi selayar telah melakukan pencemaran nama baik dengan cara memakai foto profil saudara Jamaluddin.
Selain itu akun Facebook Adhi Selayar juga memposting beberapa status yang sangat merugikan saudara jamaluddin dan ketua DPD Lsm lp-ri sulsel Imran Hasan P. Patomboni.
Jamaluddin, mengatakan bahwa akun facebook Adhi selayar kami telah laporkan karena sangat merugikan saya.
” Foto saya bersama pasangan Calon Bupati Selayar H. Muh Basli di jadikan foto profil mereka. Dan juga membuat beberapa status yang salah satu statunya juga menyerang ketua DPD Lsm Lp-ri Sulsel dengan bunyi status ” jangan pernah gentar dengan lawan sebab masyarakat selayar sebagian sudah bisa kita beli” begitu pula yang terjadi dengan Ketua Lsm Lp-ri ” lanjukanbaslilagi Sikalipa” dan masih banyak lagi statusnya yang lain,” ucapnya kepada Awak media usai melapor di SPK Polres Selayar.
Selain itu, kata Jamaluddin bahwa Akun Facebook Adhi selayar ini seakan mereka adalah Tim BAS. Olehnya itu saya berharap pihak Polres selayar cepat menangkap pemilik Akun tersebut, harap Jamaluddin.
Ditempat yang sama, Ketua DPD Lsm lp-ri Sulsel, Imran hasan P. Patomboni berharap agar Polres Kepulauan Selayar segera membekuk pemilik Akun palsu ini.
“Bahaya kalau di biarkan. Bisa membuat gejolak di Selayar sehingga membuat proses tahapan Pilkada Selayar yang sudah berjalan ini terganggu.
” Saya sangat percaya dengan Polres Kepulauan Selayar dan semoga laporan kami cepat di Proses dan pelakunya cepat terungkap sebelum terjadi hal hal yang tidak di inginkan,” ucap Imran. (TIM)
Editor : Syahrul