Selayar, Infowarga.id- Kasmawati Bahtiar, bakal ditetapkan sebagai Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Almarhum (Alm) Muh. Aris Ridwan, Partai Gerindra, sisa periode 2019 – 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisioner KPU membidangi Divisi Tehnis KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, SH, melalui wawancara Whatsap di Benteng, Minggu (31/5/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar, melalui rapat pleno KPU pada pertengahan bulan Ramadhan lalu dan telah menetapkan Kasmawati Bahtiar sebagai calon PAW menggantikan mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Muh. Aris Ridwan (Alm).
Sebelum ditetapkan sebagai calon PAW, anggota DPRD Partai Gerindra, KPU Kepulauan Selayar, melakukan klarifikasi diantaranya melalui Pengurus DPC Partai Gerindra, Zubair Nasir sebagai Sekretaris Partai.
Anggota Komisioner KPU, Andi Dewantara menyampaikan bahwa dalam klarifikasi di Partai Gerindra, diakui yang bersangkutan tidak ada masalah dengan Partai Gerindra
Selain itu, KPU Kepulauan Selayar juga melakukan klarifikasi ke pihak RSUD KH. Hayyung tentang surat keterangan kematian (alm) Muh. Aris Ridwan.
“KPU Kepulauan Selayar sudah bersurat ke KPU RI dan ditembuskan ke Kemendagri dan tugas KPU Kepulauan Selayar, sudah selesai,” Ucapnya
Lebih lanjut ia mengatakan bajwa informasi terakhir sudah ada penetapan dari Gerindra dan KPU yang menetapkan PAW, bahkan DPRD Selayar sudah bersurat tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur.
“Kasmawati Bahtiar, pada Pemilihan Legislatif 2019 lalu, adalah Calon Anggota DPRD Partai Gerindra Nomor Urut 2 asal Daerah Pemilihan (Dapil) Selayar 2, Kecamatan Bontomanai, Kecamatan Buki dan Kecamatan Bontomatene dengan perolehan suara sebanyak 188 suara”, jelas Andi Dewantara. (Rizal)
Editor : Syahrul