Selayar,Infowarga.id – Sebayak 14 Personil Dit Samapta Polda Sulsel yang dimutasi ke Polres Kepulauan Selayar, hari ini dijemput di Pelabuhan Bira Kabupaten Bulukumba, Jumat (29/5/2020)
Kabag Sumda Polres Kepulauan Selayar Kompol Sukardi, SH. M.Si yang menjemput personil tersebut mengatakan, penjemputan personil ini atas perintah Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.I.K, MH untuk menjemput personil di Polda Sulsel guna menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan Personil yang akan menuju ke Kabupaten Kepulauan selayar.
“Mengingat kondisi pelaksanaan pemberlakuan protokol Covid-19 di Daerah Kabupaten yang akan dilalui khususnya di Pelabuhan Bira Kabupaten Bulukumba yang harus memenuhi syarat administrasi setiap orang yang akan menyebrang menggunakan fery menuju Kabupaten Kepulauan Selayar”. Ujarnya
Lanjut ia mengatakan bahwa orang atau penumpang yang akan menyebrang ke Kabupaten Selayar menggunakan feri dan harus memiliki surat tugas dari Pimpinan serta surat keterangan Negatif Covid-19, sebagai mana protokol pencegahan wabah Virus Corona (Covid-19)
Dengan demikian sebelum naik kapal feri dilaksanakan apel pengecekan sekaligus dilakukan pemeriksaan suhu badan oleh Baurkes Briptu Yuli dan staf Dinas Kesehatan Kepulauan Selayar, yang melaksanakan posko gabungan di pelabuhan Bira dan alhamdulillah semua personil dalam keadaan sehat (negatif) Covid-19
Ditempat terpisah Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.I.K, MH saat di konfirmasi mengatakan bahwa Personil Polres Kepulauan Selayar yang baru tiba hari ini tetap kita lakukan Isolasi selama 14 hari di Aspol Polsek Bontomanai sebagaimana ketentuan orang yang datang dari zona merah atau kuning
“masuk ke suatu Daerah harus melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari guna memastikan orang tersebut Negarif Virus Corona atau Covid-19”. Ucap Kapolres (Sya)
Editor : Syahrul